MOTOR Plus-Online.com - Bareskrim geledah kantor Pertamina di Banjarmasin. Buntut dari korupsi BBM yang merugikan negara hingga Rp 451 miliar.
Polisi melakukan penggeledahan di kantor PT Pertamina di Banjarmasin. Hal ini terkait korupsi BBM yang sempat menghebohkan dan merugikan negara.
Penggeledahan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Mengutip Kompas.com, Bareskrim kembali menggeledah terkait kasus dugaan korupsi perjanjian jual beli bahan bakar minyak (BBM) nontunai.
Korupsi BBM ini dilakukan antara PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) tahun 2009-2012.
Ada dua lokasi yang digeledah, yaitu kantor PT Pertamina Patra Niaga dan Kantor PT Pertamina (Persero), dua-duanya berlokasi di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Tujuan melakukan penggeledahan terkait perkara tersebut di atas dengan tujuan untuk mencari barang bukti dan atau bukti-bukti guna membuat terang tindak pidana yang sedang di sidik," ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12/2022).
Cahyono menjelaskan, kantor PT Pertamina Patra Niaga Sales Area Kalselteng beralamat di Jalan Lambung Mangkurat Nomor 60 Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru 2022, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman, Bikers Bisa Tenang
Sedangkan kantor PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI Integrated Terminal Banjarmasin yang beralamat di Jalan Kuin Selatan Nomor 1, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan, yang merupakan Depo BBM Banjarmasin.
Ia mengatakan, penggeledahan di dua lokasi itu digelar pada 7 Desember 2022 sejak pagi hingga malam hari.