MOTOR Plus-online.com - Kesempatan emas buruan dimanfaatkan pemutihan pajak motor di DKI Jakarta sisa 2 hari lagi.
Di program pemutihan pajak motor DKI Jakarta apa saja yang digratiskan?
Penunggak pajak motor harus segera mengurus pajak motor yang sudah mati, sebelum data kendaraan dihapus.
Kalau data kendaraan dihapus, motor otomatis ilegal karena surat-surat sudah tidak berlaku (motor bodong).
Pemutihan pajak motor DKI Jakarta hanya tinggal 2 hari lagi atau berakhir tanggal 15 Desember 2022.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta, mendorong para pemilik kendaraan menuntaskan kewajiban pajaknya.
Pajak motor yang sudah habis masa berlakunya atau belum dibayarkan segera diurus ke Samsat terdekat.
Pemutihan pajak motor DKI Jakarta berlaku di seluruh Samsat Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Baca Juga: Tinggal 5 Hari Lagi Pemutihan Pajak Motor di Daerah Ini, Pilih Bayar Pajak atau Motor Jadi Bodong
Program pemutihan pajak motor DKI Jakarta diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.