MOTOR Plus-online.com - Pemotor enggak bisa berkutik, polisi mulai rekam pelanggaran lalu lintas dari kamera HP.
Pemotor yang bandel sering melanggar lalu lintas siap-siap dikirim surat tilang elektronik ke rumah.
Polisi mulai disebar untuk merekam pemotor yang melanggar lalu lintas lewat kamera HP.
Mulai sekarang pemotor harus tertib walaupun tilang manual resmi dihilangkan.
Tilang elektronik menggantikan tilang manual, polisi akan merekam semua pelanggar di jalan raya.
Polisi akan berpatroli keliling menggunakan kamera HP untuk merekam pemotor yang tidak pakai helm, melepas pelat nomor sampai menerobos lampu merah.
Penerapan tilang elektronik pakai kamera HP resmi berlaku di Padang, Sumatera Barat.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Suharyono mengatakan, daerahnya merupakan satu dari 12 tempat di Indonesia yang memberlakukan tilang dengan cara dipotret kamera HP polisi.
Baca Juga: Kota Bogor Terapkan Tilang Elektronik Mulai Januari 2023, Incar Pemotor Nakal
Dalam waktu dekat, kata Suharyono, cara penilangan ini juga akan diterapkan dalam 18 kota dan kabupaten lainnya di Sumatera Barat.