Find Us On Social Media :

Asyik, Pemerintah Kasih Subsidi Motor Listrik Rp 8 Juta Dan Mobil Listrik Rp 80 Juta

By Indra Fikri, Kamis, 15 Desember 2022 | 12:05 WIB
Ilustrasi motor listrik. Pemerintah akan kasih subsidi motor listrik Rp 8 juta. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Pemerintah akan memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp 8 juta dan mobil listrik Rp 80 juta.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Agus mengungkapkan, aturan itu sedang dalam tahap finalisasi dan menghitung, untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan motor listrik.

"Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia," kata Agus dalam YouTube Sekretariat Presiden, (14/12/2022).

Agus menambahkan, bahwa pemberian insentif hanya akan berlaku untuk mobil listrik maupun motor listrik yang diproduksi di dalam negeri.

Diprediksi jumlah subsidi yang akan diberikan mulai dari Rp 5 juta untuk motor listrik dan mulai dari Rp 40 juta untuk mobil elektrifikasi.

"Ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta," ungkapnya.

"Untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta," ucap Agus.

Baca Juga: Motor Listrik Daymak Combat Asal Kanada, Bisa Ganti Mode Jadi Motor Salju!

"Juga untuk motor listrik yang baru tentu akan diberikan insentif nanti sekitar Rp 8 juta, sementara motor konversi menjadi motor listrik itu akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta," jelasnya.

Pemberian insentif menurut Agus dilakukan setelah melakukan berbagai study dari berbagai negara yang telah lebih dulu mendorong penggunaan kendaraan listrik.

"Kalau kita lihat Cina juga memberikan insentif dan negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita Thailand juga memberikan insentif," beber Agus.

"Insentif ini tentu masing-masing negara mempunyai kebijakan berbeda, tapi intinya memberikan insentif," tambahnya.

"Dalam konteks ini Indonesia ingin mendorong penggunaan mobil atau motor listrik bisa berjalan cepat," tutup Agus.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Wacanakan Subsidi Rp 80 Juta untuk Pembelian Mobil Listrik