Find Us On Social Media :

Enaknya Konversi Motor Listrik Akan Dikasih Subsidi Rp 5 Juta, Ini Kata Menteri Perindustrian

By Galih Setiadi, Kamis, 15 Desember 2022 | 12:19 WIB
Foto ilustrasi. Konversi motor listrik bakal dapat subsidi Rp 5 juta dari pemerintah. (GridOto.com/Farhan)

MOTOR Plus-online.com - Selain motor listrik baru, konversi motor listrik juga akan dapat subsidi dari pemerintah. Simak nilai atau besaran insentif buat kendaraan listrik lainnya.

Tentunya jadi kabar gembira buat bikers khususnya para penggemar motor listrik nih. Beli atau konversi motor listrik enggak perlu keluar duit mahal lagi.

Soalnya, pemerintah bakal memberikan subsidi motor listrik baru sebesar Rp 8 juta. Kemudian, untuk motor listrik hasil konversi juga mendapatkannya.

Hal tersebut dijelaskan Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi, menghitung untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan atau motor listrik," ujarnya mengutip akun YouTube Sekretariat Presiden.

Beberapa merek kendaraan listrik akan mendapatkan subsidi, termasuk motor listrik yang punya pabrik di Indonesia.

Agus menuturkan, besaran subsidi mobil listrik sebesar Rp 80 juta untuk yang berbasis baterai. Kemudian, mobil listrik hybrid subsidinya Rp 40 juta.

Untuk motor listrik juga akan diberikan insentif masing-masing Rp 8 juta dan Rp 5 juta.

Baca Juga: Asyik, Pemerintah Kasih Subsidi Motor Listrik Rp 8 Juta Dan Mobil Listrik Rp 80 Juta

"Kemudian juga untuk motor listrik yang baru akan diberikan insentif sebesar Rp 8 juta. Sementara motor konversi (motor berbahan bakar bensin) menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta," terang Agus.