MOTOR Plus-online.com - Penjual knalpot racing di Mataram, Lombok, NTB didatangi Polisi dari Satlantas Polres Mataram, ada apa?
Satlantas Polres Kota Mataram menggelar penerangan keliling (penling) edukasi dan penertiban penggunaan knalpot racing.
Kegiatan ini dilakukan demi menciptakan kondisi kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
Satlantas Polresta Mataram terjun langsung ke beberapa bengkel yang berada di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram, Rabu (14/12/2022).
Kapolresta Mataram melalui Kasat Lantas, Kompol Bowo Tri Handoko mengatakan, Unit Kamsel Satlantas Polresta Mataram jelang akhir tahun, mereka terus melaksanakan kegiatan Penling.
Dalam kegiatan Penling, personelnya memberikan himbauan kepada pemilik bengkel dan penjual knalpot brong.
Tujuannya untuk mengedukasi para pembeli agar tidak digunakan sehari-hari di jalan raya dan digunakan pada tempatnya atau di sirkuit.
"Hal ini juga sebagai dari tindak lanjut dalam merespons keluhan masyarakat atas kebisingan dan polusi suara yang ditimbulkan jelan Nataru," ucap Bowo.
Baca Juga: Jelang Nataru 2022, Bengkel Motor di Gresik Dilarang Layani Pasang Knalpot Brong
Sesuai pasal 285 ayat 1 junto 103 ayat 3, barang siapa yang mengendarai kendaraan bermotor yang tidak standar atau tidak layak jalan, meliputi penggunaan spion, lampu, termasuk knalpot tidak standar akan ditindak.
"Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas," sambungnya.
Selain mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat di sekitar lokasi, knalpot brong juga melanggar pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya anak-anak muda selalu mematuhi peraturan lalu lintas, dan tidak mengganti knalpot kendaraannya dengan knalpot brong," tutup Bowo.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, Satlantas Polresta Mataram Datangi Penjual Knalpot Racing