MOTOR Plus-Online.com - Sidang Doni Salmanan dikabarkan berakhir ribut. Ingat lagi koleksi moge mahal miliknya yang sempat viral.
Korban penipuan pelaku penipuan Doni Salmanan merasa tidak terima dengan hasil sidang. Hal ini setelah Doni Salmanan menerima putusan hakim.
Mengutip Kompas.com, telah dilakukan sidang putusan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (15/12/2022).
Namun dikabarkan sidang tersebut berakhir ribut.
Beberapa korban yang hadir mengamuk, karena merasa tidak terima dengan vonis empat tahun penjara dan denda Rp 10 miliar dari hakim.
Mereka yang ada di ruang sidang mulai melemparkan kantung plastik, jaket, hingga tas ke arah hakim.
Bahkan ada di antara mereka hingga terlihat coba berlari ke arah tempat para hakim duduk.
Baca Juga: Trading Fahrenheit Lebih Ganas dari Quotex dan Binomo, Uang Korban Setara 10 SPBU Lenyap
Beruntung masih bisa diamankan petugas keamanan Pengadilan Negeri Bale Bandung dan polisi yang berjaga.