MOTOR Plus-online.com - Cek harga motor listrik baru Gesits terbaru periode Desember 2022. Pemerintah bakal memberikan subsidi Rp 8 juta untuk pembelian motor listrik, ini faktanya.
Sebelumnya, muncul kabar pemerintah akan memberikan subsidi pembelian motor listrik senilai Rp 6,5 juta. Namun, dari kabar terbaru nilainya lebih besar.
Yup, pemerintah bakal kasih subsidi motor listrik baru Rp 8 juta. Pastinya bikin penggemar motor listrik Gesits atau lainnya gembira nih.
Penjelasan seputar subsidi motor listrik disampaikan Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi, menghitung untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan atau motor listrik," ujarnya mengutip akun YouTube Sekretariat Presiden.
Agus menuturkan, besaran subsidi mobil listrik sebesar Rp 80 juta untuk yang berbasis baterai. Kemudian, mobil listrik hybrid subsidinya Rp 40 juta.
Selain mobil listrik, motor listrik juga akan diberikan insentif masing-masing Rp 8 juta untuk motor listrik, dan Rp 5 juta untuk konversi.
"Kemudian juga untuk motor listrik yang baru akan diberikan insentif sebesar Rp 8 juta. Sementara motor konversi (motor berbahan bakar bensin) menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta," terang Agus.
Baca Juga: Mirip Motor Custom Boardtracker, Motor Listrik Eysing PF40 Beraura Retro Futuristik
Tapi, tidak semua merek motor listrik akan mendapatkan insentif dari segi harga. Hanya untuk mereka yang memiliki pabrik di Indonesia, sehingga memang punya kandungan lokal dalam produksinya.