MOTOR Plus-Online.com - Harap bersabar buat para pemohon Surat Izin Mengemudi.
Pasalnya terdapat kekosongan material di wilayah Lamongan, Jawa Timur (Jatim).
Diketahui, Satlantas Polres Lamongan kehabisan stok material untuk mencetak SIM sejak Selasa (14/12/2022).
Mengutip dari Surya.co.id, hal tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno.
"Pemohon SIM hanya bisa membawa pulan surat keterangan (suket)," buka Aristianto.
Budi menyampaikan jika saat ini suket sudah berisi soal keterangan jika yang bersangkutan sudah mengajukan permohonan SIM.
Selain itu, terdapat juga data pemohon juga tercantum dengan jelas di suket SIM yang diterbitkan Satlantas Polres Lamongan.
Suket tersebut berlaku bagi seluruh pemohon, baik yang hendak memperpanjang atau membuat SIM baru.
Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Online Terbaru Lengkap dengan Caranya, Buruan Jangan Lupa Urus