Find Us On Social Media :

Sebelum Beli Motor Baru, Simak Syarat Pengajuan Kredit

By Albi Arangga, Minggu, 18 Desember 2022 | 08:05 WIB
Beli motor baru bisa simak cara pengajuan kredit motor (Dok AHM)

MOTOR Plus-Online.com - Buat brother yang hendak beli motor baru, bisa simak di sini mengenai syarat pengajuan kreditnya.

Beli motor baru serasa sudah menjadi hal yang lumrah. Terlebih pola pikir yang terbangun di masyarakat saat beli motor baru dalam rangka memenuhi kebutuhan mobilitas.

Tentu kalau sudah seperti ini, punya motor sudah bukan lagi memenuhi lifestyle saja. Terlebih kebutuhan masyarakat yang terus berkembang mengharuskan tiap orang untuk memiliki motor.

Beli motor baru ini ada dua caranya, yakni bisa langsung bayar tunai atau cash dan bisa juga dengan cara kredit.

Untuk mengajukan kredit motor, maka brother harus melibatkan perusahaan keuangan. Dan pastikan perusahaan keuangan yang dipilih wajib terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Setelah itu, pastikan brother mengetahui syarat dan ketentuan yang sudah diatur oleh pihak perusahaan keuangan atau leasing. Hal ini penting guna pihak leasing dapat menyetujui pengajuan kredit motor yang dilakuakn brother sekalian.

Dikutip dari laman resmi Adira Finance, berikut cara lolos pengajuan kredit motor.

1. Tidak Tersangkut Kasus Leasing/Perbankan

Hal ini penting banget buat brother yang akan mengajukan kredit motor.

Pastikan brother tidak memiliki riwayat masalah dengan leasing atau bank.