MOTOR Plus-online.com - Polisi imbau bengkel motor di Bojonegoro, Jawa Timur agar tidak menerima jasa pemasangan knalpot brong jelang hari raya Natal dan Tahun Baru (nataru). Knalpot brong memang meresahkan warga karena dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.
Untuk menekan penggunaan knalpot brong, Satlantas Polres Bojonegoro melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) turun ke bengkel motor untuk melakukan sosialisasi.
Para mekanik motor diimbau agar tidak menerima jasa pemasangan knalpot brong jelang momen Nataru.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Kamsel, Iptu Eko Budi Cahyono, beserta anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro.
Sosialisasi tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP I Gusti Bagus Fuady, pada Sabtu (17/12/2022).
“Kegiatan ini digelar demi kenyamanan bersama saat libur Nataru,” ucap Bagus dikutip dari NTMCPolri.info.
Bagus menjelaskan, pihaknya mengimbau agar bengkel motor dan mekanik yang bekerja tidak melayani pemasangan knalpot brong.
"Hal tersebut sesuai arahan dari Kapolres jelang perayaan malam tahun baru," lanjut Bagus.
Baca Juga: Satlantas Polres Bojonogoro Gencar Datangi Bengkel, Minta Stop Pasang Knalpot Brong
Menurutnya, suara bising dari knalpot brong bisa memancing situasi yang tidak kondusif hingga menyebabkan pergesekan.
Selain itu, knalpot brong juga sering membuat kericuhan atau gesekan antara pihak satu dan lainnya.
“Knalpot brong juga melanggar aturan di dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tambah Bagus.
Ia menegaskan, motor yang nekat memasang knalpot brong akan dikenai sanksi kurungan paling lama 1 bulan atau denda Rp 250 ribu.
“Semoga masyarakat mematuhi aturan yang ada dan tidak memasan knalpot brong demi kenyamanan bersama,” tutupnya.