Find Us On Social Media :

Subsidi Motor Listrik Wajib Naik, Sasar Bikers Kurang Mampu

By Albi Arangga, Senin, 19 Desember 2022 | 07:30 WIB
Ilustrasi subsidi motor listrik dirasa wajib naik demi menyasar ke bikers yang kurang mampu. (MOTOR Plus-online.com/Galih)

MOTOR Plus-Online.com - Subsidi motor listrik dirasa perlu naik oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.

Kenaikan subsidi motor listrik dirasa penting agar bisa dituju pada golongan bikers yang kurang mampu. Hal ini lantaran progam utama subsidi motor listrik ditujukan pada golongan masyarakat yang ekonominya kurang.

Maka dari itu, Arifin Tasrif menganggap subsidi sebesar Rp 5 juta dirasa kurang.

“Jangan Rp5 juta harus lebih. Kalau enggak ditambah programnya tidak akan menarik. Dari Kementerian ESDM memprioritaskan yang konversi motor bekas dulu. Angkanya itu perlu disepakatin lagi,” ujar Arifin.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita akan memberikan subsidi untuk motor listrik.

"Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi, menghitung untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan atau motor listrik," ujarnya mengutip akun YouTube Sekretariat Presiden.

Beberapa merek kendaraan listrik akan mendapatkan subsidi, termasuk motor listrik yang punya pabrik di Indonesia.

Agus menuturkan, besaran subsidi mobil listrik sebesar Rp 80 juta untuk yang berbasis baterai. Kemudian, mobil listrik hybrid subsidinya Rp 40 juta.

Baca Juga: Pemerintah Subsidi Pembelian Motor Listik Sebesar Rp 8 Juta, Tapi Ada Syaratnya

Untuk motor listrik juga akan diberikan insentif masing-masing Rp 8 juta dan Rp 5 juta.