MOTOR Plus-Online.com - Polisi akan langsung bergerak menyusul adanya laporan dari masyarakat soal debt collector makin merajarela tarik paksa motor di Manado.
Masyarakat Kota Manado dibuat resah oleh ulah para debt collector yang makin gencar tarik paksa motor. Karena hal tersebut, masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Sugeng, mengatakan siap bergerak atas ulah para debt collectro tersebut.
"Akan segera kami tindaklanjuti," tutur Sugeng.
Diketahui, saat awal pembentukan Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado, sangat banyak debt colector yang ditangkap.
Bahkan, saat itu Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso berjanji akan menindak tegas para debt colector bila kembali berulah.
Dan akhir-akhir ini debt colector kembali berulah. Apalagi saat ini menjelang Natal tahun 2022.
Banyak warga di Manado, Sulawesi Utara, kembali mengeluhkan banyaknya debt colector yang menarik kendaraan secara paksa di kawasan Megamas Manado.
Baca Juga: Muka Sangar dan Galak, Ternyata Gaji Debt Collector Ilegal Tembus Puluhan Juta Rupiah
Hal ini dikeluhkan oleh Maikel Walangitan salah satu warga yang menjadi korban debt colector di Manado.