MOTOR Plus-online.com - Raja maling motor di Tangerang tertangkap, berhasil curi empat motor dalam waktu satu jam, digebukin hal biasa.
Serse Polsek Pagedangan berhasil menangkap 10 orang pelaku pencurian motor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.
Dari penangkapan tersebut, disita sebanyak 20 unit motor hasil curian.
Dari 10 tersangka, ternyata ada satu biangnya yang cukup dihormati rekan-rekan sesama maling motor, dia adalah si Ompong (inisial R).
Ompong sudah lama berkeliaran di dunia hitam, dan mengkhususkan diri sebagai spesialis curanmor.
Dirinya mengaku telah terbiasa melakukan pencurian motor.
Bahkan, dirinya sudah keluar masuk penjara, namun tak kunjung kapok.
"Pernah dua kali dipenjara. Ini yang ketiga kali," kata Ompong, Selasa (20/12/2022).
Baca Juga: Motor Matic Honda Scoopy di Mataram Digasak Maling Usai Nobar Final Piala Dunia
Biasanya, Ompong melakukan aksinya di perumahan di area Jakarta Pusat.
Sasarannya adalah motor di lingkungan perumahan.