Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Motor di Jambi Berakhir, Samsat Kerinci Cetak Pendapatan Rp 32 Miliar

By Ahmad Ridho, Rabu, 21 Desember 2022 | 13:15 WIB
Program pemutihan pajak motor di Jambi berakhir 19 Desember 2022, Samsat Kerinci cetak pendapatan Rp 32 miliar. (samsat.jambiprov.go.id)

MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak motor di Jambi selesai dua hari lalu, Samsat Kerinci cetak pendapatan sampai Rp 32 miliar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menggelar pemutihan pajak motor sampai 19 Desember 2022 kemarin.

Para penunggak pajak motor di Jambi nampaknya sudah sadar dan ikut program pemutihan pajak motor.

Hal ini terlihat dari pencapaian yang melebihi target di Samsat Kerinci.

Samsat Kerinci mencatatkan pemasukan dari program pemutihan pajak motor mencapai Rp 32 miliar.

Saat ini program pemutihan pajak motor masih berlangsung di beberapa daerah.

Daerah yang masih menggelar pemutihan pajak motor yakni:

1. Banten (masa berlaku pemutihan pajak motor sampai 31 Desember 2022)

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Berakhir 3 Hari Lagi, Jangan Sampai Terlewat

2. DKI Jakarta (masa berlaku pemutihan pajak motor sampai 23 Desember 2022)