MOTOR Plus-online.com - Lagi ramai soal rencana subsidi motor listrik Rp 8 juta dari pemerintah, Gesits dan Alva bilang begini.
Siap-siap harga motor listrik jadi lebih murah, berkat subsidi motor listrik yang akan diberikan pemerintah.
Yup, pemerintah bakal memberikan subsidi motor listrik, baik unit baru maupun yang hasil konversi.
Seperti yang dijelaskan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.
"Untuk motor listrik yang baru itu akan diberikan insentif sebesar Rp 8 juta, sementara untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 5 juta," jelas Agus dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden.
Agus menuturkan, besaran subsidi mobil listrik sebesar Rp 80 juta untuk yang berbasis baterai, dan mobil listrik hybrid subsidinya Rp 40 juta.
Beberapa merek kendaraan listrik akan mendapatkan subsidi, termasuk motor listrik yang punya pabrik di Indonesia.
Rencana pemberian subsidi motor listrik pun mendapat komentar dari beberapa pihak.
Baca Juga: Subsidi Motor Listrik Terkendala APBN 2023, Presiden Jokowi Buka Suara
Salah satunya disampaikan Direktur Utama PT. Gesits Bali Pratama, Sari Suryanti.