MOTOR Plus-online.com - Para penunggak pajak kendaraan bisa tertawa senang masih diberi pengampunan alias pemutihan.
Haha ketawa senang pemutihan pajak kendaraan diperpanjang sebelum STNK mati 2 tahun diblokir datanya di Samsat.
Adapun yang melakukan perpanjangan pemutihan pajak kendaraan di tahun 2022 yaitu di DKI Jakarta.
Program pemutihan bebas denda pajak kendaraan di DKI Jakarta diperpanjang sampai dengan 23 Desember 2022 alias 2 hari lagi.
Mengenai perpanjangan pemutihan pajak kendaraan bisa dilihat di media sosial Instagram @humaspajakjakarta.
Dalam unggahan akun tersebut tersebut tertulis:
Kabar Gembira!
Penghapusan Sanksi Administrasi
DIPERPANJANG
s.d 23.12.22