MOTOR Plus-online.com - Kepolisian dari Polda Jawa Timur kembali melakukan razia di perbatasan Surabaya mengincar pemotor yang membawa narkoba, senjata sampai miras.
Pemotor yang akan masuk ke kota Surabaya untuk merayakan Tahun Baru 2023 akan dirazia oleh Ditlantas Polda Jatim, mulai Sabtu (31/12/2022) mendatang.
Namun, razia tersebut bukan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat keabsahan kelayakan mengemudi ataupun kepemilikan kendaraan.
Melainkan razia terhadap potensi kriminalitas ataupun gangguan ketertiban keamanan masyarakat, seperti memeriksa barang bawaan di dalam kendaraan.
Untuk mengantisipasi masyarakat yang membawa senjata tajam, senjata api, narkoba hingga minuman keras (miras).
"Tetapi tujuannya bukan (menindak) pelanggaran lalu lintas. Tujuannya, crime control, mengontrol kejahatan," kata Kombes Pol M Taslim Chairuddin, Direktur Ditlantas Polda Jatim.
"Artinya yang kami periksa nanti adalah kemungkinan membawa sajam, narkoba, termasuk di dalamnya pelanggaran lalu lintas," tambahnya, di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, (22/12/2022).
Taslim mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam merayakan malam pergantian tahun, dengan tetap merayakan momen tersebut di tempat kediaman masing-masing.
Baca Juga: Wow Ada Razia Knalpot Brong Selama Libur Nataru, Antisipasi Kerusuhan Di Jalan Raya
Jika ingin merayakan momen tersebut di Kota Surabaya, seyogyanya tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan ketentuan keamanan yang berlaku.
"Kalau di Gresik ya di Gresik saja. Kalau pun mau datang ke Surabaya, tentu dengan iktikad yang baik," ucap Taslim.