Find Us On Social Media :

Aksi Gubernur Jatim Khofifah Naik Motor Listrik Gesits Sebelum Ruang Kerjanya Digeledah KPK

By Erwan Hartawan, Kamis, 22 Desember 2022 | 18:55 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Ketua DPR RI Puan Maharani naik motor listrik Gesits di Pulau Oksigen, Sumenep. (Dok Pemprov Jatim)

MOTOR Plus-Online.com - Aksi Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa saat naik motor listrik Gesits bersama Ketua DPR RI Puan Maharani.

Mantan Menteri Sosial saat itu tengah berada di Pulau Oksigen yang berada di Gili Iyong, Kabupaten Sumenep.

Dalam unggahan Kominfo Jatim, terlihat Khofifah memilih membonceng Puan Maharani dengan motor listrik Gesits berwarna merah.

Terlihat Khofifah dan Puan berboncengan motor mengelilingi pulau dan datang ke sejumlah spot wisata diantaranya Batu Canggah. Ia juga mengajak Puan untuk membeli dan langsung mencoba buah srikaya khas Pulau Madura.

Gili Iyang adalah sebuah pulau dengan kadar oksigen tertinggi kedua di dunia setelah Jordania.

Terlepas dari aksinya mengendarai motor listrik Gesit, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Jalan Pahlawan Surabaya.

Khofifah mengungkapkan bahwa ia sepenuhnya menghormati langkah KPK.

Ia kemudian menegaskan bahwa tidak ada dokumen yang dibawa dari ruang kerjanya.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Bonceng Puan Maharani Naik Gesits Keliling Pulau Oksigen Terbaik di Dunia

Sementara menurut keterangan KPK, petugasnya selama 7 jam menggeledah sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Elestianto Dardak.

Lembaga antirasuah tersebut menyita sejumlah dokumen.

"Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur. Lokasi dimaksud berada di kantor Gubernur Jawa Timur, yang terdiri dari ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, dan kantor Sekretariat Daerah, BPKAD, dan Bappeda Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Kompas,com.

Ali menambahkan, dokumen yang disita KPK antara lain terkait penyusunan APBD. Ada juga bukti elektronik yang disita. Penggeledahan itu merupakan pengembangan kasus korupsi suap dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.