MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa cek syarat perpanjang SIM online terbaru, benarkah bisa sambil urus kalau lagi ada urusan atau lainnya di luar negeri?
Bikers yang mau perpanjang SIM enggak perlu repot-repot ke kantor Satpas SIM.
Soalnya, brother bisa manfaatkan layanan perpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Perhatikan beberapa hal ini sebelum perpanjang SIM yang brother punya.
Perlu brother ketahui, masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak penerbitannya, bukan dari tanggal lahir pemiliknya lagi.
Seperti yang tertuang dalam surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019.
Dalam surat tersebut, tertulis masa kedaluwarsa SIM sekarang bergantung pada tanggal pencetakan SIM.
Jangan telat perpanjang SIM walaupun cuma sehari, atau bakal disuruh bikin SIM baru lagi.
Baca Juga: Perpanjangan SIM Libur Selama Nataru 2023 Simak Jadwal Baru, Syarat dan Biaya Memperpanjangnya
Sebelum melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, pastikan brother sudah menyiapkan sejumlah berkas yang diperlukan.
Simak syarat perpanjang SIM online di bawah ini:
- e-KTP SIM lama
- Tanda Tangan di atas kertas putih
- Pas foto dengan background biru
- Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM
- Surat keterangan lulus uji keterampilan simulator
- Surat keterangan kesehatan mata
Buat tes kesehatan bisa dilakukan melalui https://erikkes.id, kemudian tes psikologi melalui E-PPsi juga bisa mengakses https://eppsi.id.
Dikutip dari digitalkorlantas.id, perpanjang SIM online lewat aplikasi Digital Korlantas Polri belum dapat dilakukan di luar Indonesia.
Jadi, pastikan brother sudah perpanjang SIM sebelum ke luar negeri, biar liburan atau urusan lainnya nanti enggak terganggu.