Find Us On Social Media :

Mulai 2023 STNK Mati 2 Tahun Motor Jadi Bodong Ikuti Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Ada di 12 Daerah

By Aong, Selasa, 27 Desember 2022 | 07:30 WIB
Pemutihan pajak kendaraan masih berlaku di 12 provinsi (Facebook/Nugi)

MOTOR Plus-online.com - Dari tahun 2023 akan banyak motor atau mobil yang jadi bodong alias tidak terdaftar.

Mulai 2023 STNK mati 2 tahun motor jadi bodong ikuti pemutihan pajak kendaraan masih ada di 12 daerah segera manfaatkan. 

Implementasi blokir data kendaraan jadi bodong bila masa berlaku STNK selama 5 tahun telah habis, namun tak diperpanjang dalam kurun 2 tahun berturut-turut.

Pemblokiran tersebut disampaikan langsung Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni

"Kami di Tim Pembina Samsat Nasional sepakat ini segera dilaksanakan agar tertib administrasi pajak kendaraan bermotor dan pendapatan daerah bisa ditingkatkan. Saya kira 2023 sudah efektif," terang Agus Fatoni kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022) lalu.

Jika setelah 2 tahun berturut tidak diperpanjang data registrasi dan identifikasi STNK dihapus, kendaraan tersebut akan diblokir dan jadi bodong permanen.

Untuk itu segera manfaatkan program pemutihan yang masih dibuka di sejumlah daerah.

Berdasarkan pantauan, ada 12 daerah yang masih memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan.

Baca Juga: Pasrah Motor Jadi Bodong Data STNK Dihapus, Pemutihan Pajak Motor di Jakarta dan Jabar Berakhir Hari Ini

Baca Juga: Haha Ketawa Senang Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sebelum STNK Mati 2 Tahun Diblokir