MOTOR Plus-Online.com - Pelaku curanmor motor matic Honda BeAT di Bandung dijamin bikin geleng-geleng nih.
Istilah umur sudah bau tanah mending mendekat ke yang Maha Kuasa. Namun hal tersebut nampaknya tidak berlaku oleh orang satu ini.
Pria paruh baya tersebut diketahui bernama Yayan Rustandi (52).
Dikala angka umurnya yang sudah banyak, Yayan nekat melakukan aksi kejahatan.
Yayan diketahui hendak mencuri motor matic Honda BeAT di Gang Andi, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Minggu (27/12/2022).
Saat sedang melakukan aksinya, Yayan terpergok oleh pemilik motor yang bernama Akbar Maulana.
KAbar tersebut pun dibenarkan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kapolsek Bandung Kulon Kompol Asep Nanang.
"Pelaku telah merusak kunci kontak sepeda motor yang akan dicuri tapi perbuatannya diketahui oleh saksi di lokasi," ujar Asep.
Baca Juga: Raja Maling Motor di Tangerang Tertangkap, Curi 4 Motor Dalam Satu Jam, Digebukin Sudah Biasa
Menurutnya, pelaku merusak stop kontak motor korbannya menggunakan astag atau kunci yang dimodifikasi.