Find Us On Social Media :

Dua Maling Motor di Pancoran Dibekuk Polisi, Dua Motor Honda BeAT Jadi Barang Bukti

By Yuka Samudera, Jumat, 30 Desember 2022 | 08:55 WIB
Polisi tangkap dua maling motor di Pancoran, beserta dua motor Honda BeAT jadi barang bukti. (Dokumentasi Polsek Pancoran)

MOTOR Plus-Online.com - Polisi tangkap dua maling motor di Pancoran. Dua unit motor Honda BeAT turut diamankan jadi barang bukti.

Dua sindikat maling motor ini sering beraksi di wilayah Pancoran. Bahkan saat ditangkap, terdapat dua motor matic Honda BeAT bersama para maling tersebut.

Keduanya berinisial NC (35) dan A (29), mereka sering beraksi di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan.

Mengutip Kompas.com, polisi menangkap mereka di Jalan Indraloka RT 001 RW 007 Kelurahan Jelambar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (28/12/2022).

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pancoran, Kompol Panji Ali Candra, memberikan pernyataannya.

"Pelaku mengaku sudah empat kali mengambil sepeda motor di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan," ujarnya pada Kamis (29/12/2022).

Menurut Aji, penangkapan kedua pelaku ini diawali dari laporan warga ke Polsek Pancoran pada Rabu (21/12/2022) dan Selasa (27/12/2022).

Aksi curanmor tersebut terjadi di RT 001 RW 001 Kelurahan Duren Tiga dan di Kalibata Utara, Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca Juga: 6 Motor Sekaligus Digasak Maling Di Deli Serdang, 3 Pelaku Masih Usia 16 Tahun

Ilustrasi maling motor. (TribunBatam.id)

Mereka mengaku telah kehilangan motor yang parkir tepat di depan rumah.