Find Us On Social Media :

Edan, Dalam Satu Bulan ETLE di Kendari Catat Ribuan Pengendara Motor Tak Pakai Helm

By Ardhana Adwitiya, Jumat, 30 Desember 2022 | 14:45 WIB
Ilustrasi pengendara motor tak pakai helm. Kamera elektronik atau ETLE di Kota Kendari catatkan ribuan pelanggar lalu lintas selama bulan Desember 2022. (Twitter/LantasTTinggi)

MOTOR Plus-online.com - Edan nih, dalam satu bulan tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Kendar catat ribuan pengendara motor tak pakai helm. ETLE atau tilang elektronik berlaku di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai 22 September 2022 lalu.

Dikutip dari TibunnewsSultra.com, ada 16 kamera ETLE yang terpasang di Kota Kendari.

Selain itu, Ditlantas Polda Sultra juga menyiapkan 2 kamera ETLE Mobile.

Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol Rahmanto Sujudi berpesan, agar masyarakat Kota Kediri bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas.

“Saya berpesan kepada masyarakat kita jaga kamtimbas lalu lintas. Jika kita bisa menjaganya banyak jiwa terutama pengguna jalan bisa terselamatkan,” katanya.

Selama bulan Desember 2022, Satlantas Polresta Kendari mencatat sebanyak 3.416 pelanggar ETLE.

Dikutip dari Ntmcpolri.info, jumlah pelanggar terbanyak terjadi di lampu merah, sebanyak 1.751 pelanggar.

Kemudian pelanggaran terbanyak kedua adalah pengendara motor yang enggak pakai helm, sebanyak 1.408.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Tilang Manual dan ETLE Berlaku di Solo, DIpantau 24 Jam

Sementara untuk pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman ada 247 orang.