Find Us On Social Media :

Ingat Jenis Garansi Motor Baru Honda dan Alasan Kenapa Garansi Hangus

By Erwan Hartawan, Jumat, 30 Desember 2022 | 20:15 WIB
Ilustrasi dealer Honda (dok. AHM)

MOTOR Plus-Online.com - Setiap pembelian motor baru para parbrikan umumnya memberikan garansi. Terdapat beberapa jenis garansi mulai dari mesin, kelistrikan hingga sistem injenksi.

Mengutip dari Honda Cengkareng, terdapat 3 jenis garansi, sebagai berikut:

1. Garansi mesin

Garansi mesin berlaku hingga 3 tahun atau 30,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai.

2. Garansi rangka dan sistem kelistrikan

Garansi ini berlaku hanya 1 tahun atau 30,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai.

3. Garansi komponen PGM-FI

Garansi ini berlaku khusus untuk motor berteknologi PGM-FI dan berlaku sampai 5 tahun atau 50,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai.

Baca Juga: Alasan Penting Motor Baru 500 Km Sudah Harus Servis Pertama

Selain itu garansi hanya berlaku untuk penggantian atau perbaikan suku cadang yang rusak akibat: