Find Us On Social Media :

Tahun 2023 Motor Matic Konvensional Bisa Tukar ke Motor Listrik dan Dapat RP 6,5 Juta

By Albi Arangga, Sabtu, 31 Desember 2022 | 14:03 WIB
ILustrasi motor listrik United E-Motor T1800 dan TX1800. (DAB/MOTOR plus)

MOTOR Plus-Online.com - Punya motor matic konvensional bisa ditukar dengan motor listrik, belum lagi dapat subsidi hingga Rp 6,5 juta di tahun 2023 nanti.

Percepatan ekosistem kendaraan listrik terus digenjot oleh pemerintah. Salah satu yang paling santer diwacanakan pemerintah yakni mengadakan subsidi pembelian motor listrik.

Nah, di tahun 2023 nanti ada kemudahan bagaimana cara bikers dapat membeli motor listrik dengan cara yang mudah.

Salah satunya jika bikers punya motor konvensional, salah satunya tentu bisa matic, bisa ditukar dengan motor listrik.

Belum lagi, setelah proses penukaran masih dapat subsidi hinga Rp 6,5 juta,

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," ujar Luhut dikutip Tribu Network, Selasa (27/12/2022).

Menko Luhut menyampaikan Indonesia memiliki target setidaknya 1,2 juta adopsi motor listrik.

Baca Juga: Soal Subsidi Motor Listrik Rp 8 Juta dari Pemerintah, Simak Kabar Terbarunya

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan wacana pemberian subsidi untuk kendaraan listrik masih dalam pembahasan.