MOTOR Plus-Online.com - Knalpot brong hingga berbagai macam miras dan narkotika dimusnahkan oleh pihak Polres Blitar.
Penggunaan obat-obatan terlarang menjadi hal utama membentuk para bikers nakal.
Akibat dari pengaruh obat-obatan, para oknum bikers mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan.
Seperti aksi bermotor ugal-ugalan, balap liar, hingga aksi begal.
Polres Blitar pun langsung membuat rilis, yakni puluhan knalpot brong dihancurkan, termasuk juga ribuan botol miras dari berbagai jenis dan merek.
Untuk knalpot brong yang jumlahnya mencapai 37 buah dimusnahkan menggunakan mesin gerinda potong.
Kapolres Blitar, AKBP Aditya Panji Anom mengatakan, knalpot brong yang diamankan dari razia dimusnahkan agar tak ada kebut-kebutan di jalan raya,
Sehingga tidak mengganggu orang yang sedang merayakan malam pergantian tahun.
Tak hanya itu saja, selain miras dan knalpot brong, ada kasus lain yang dirilis.
Di antaranya, pengungkapan kasus penggunaan obat terlarang sebanyak 153 kasus.
Yang terdiri sabu dengan mengamankan barang-bukti sebanyak 92,87 gram, ganja 4,71 gram, pil double L sebanyak 80 ribu butir.
"Untuk penyalahgunakan obat-obatan terlarang memang jadi atensi kami, khususnya yang pengedarnya sampai menjual barang ke pelajar," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Rilis di Polres Blitar Panen Kasus Narkoba, Puluhan Knalpot Brong Ikut Dimusnahkan