Syarat Perpanjang SIM Online Januari 2023, Siap-siap Kena Sanksi Ini Kalau Telat Urus

By Senin, 02 Januari 2023 | 13:25
Gambar ilustrasi. Simak syarat perpanjang SIM online periode Januari 2023.
Gambar ilustrasi. Simak syarat perpanjang SIM online periode Januari 2023. (Digitalkorlantas.id)

MOTOR Plus-online.com - Pastikan enggak lupa urus, simak syarat perpanjang SIM online periode Januari 2023.

Bikers khususnya para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM), pastikan masa berlaku SIM tetap aktif.

Kalau masa berlakunya sudah hampir habis, segera perpanjang SIM, yang bisa diurus secara online.

Adapun perpanjang SIM online menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.

Lewat layanan SIM Nasional Presisi (SINAR), brother bisa perpanjang SIM dengan menggunakan HP.

Tujuannya bisa lebih praktis, perpanjang SIM enggak perlu ke kantor Satpas SIM.

Sebelum mengurus, cek syarat perpanjang SIM online di bawah ini:

Baca Juga: Cuma Hari Ini SIM Mati Saat Akhir Tahun 2022 Masih Bisa Diperpanjang

Tes kesehatan bisa dilakukan melalui https://erikkes.id, kemudian tes psikologi melalui E-PPsi juga bisa mengakses https://eppsi.id.

Kalau sudah mempersiapkan persyaratan, tinggal lakukan cara perpanjang SIM online, yaitu: