MOTOR Plus-online.com - Wacana Korlantas Polri pasang chip di pelat nomor motor, bakal diterapkan tahun 2023 ini? Kalau brother ingat, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sempat mewacanakan pemasangan chip di pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Rencananya chip itu akan diterapkan setelah TNKB dengan warna dasar putih berlaku. Chip tersebut diharapkan dapat mendorong efektivitas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Wacana chip di pelat nomor motor disampaikan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus.
"Kita mengharapkan satu atau dua tahun lagi bisa keluar, karena butuh anggaran. Kalau ada (anggarannya) kita akan gunakan, karena wacananya memang seperti itu," ucap Yusri dikutip dari ntmcpolri.info (24/5/2022).
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, Yusri menjelaskan chip dengan teknologi Radio Frequency Identification atau RFID sudah diterapkan pada sejumlah negara di seluruh dunia.
Namun, karena masih menunggu anggaran untuk menerapkan chip pada pelat nomor, Yusri mau tidak mau harus menunggu.
Saat ini, pihaknya tengah memfokuskan penerapan pelat nomor warna putih lebih dulu.
Menurut Yusri, dengan adanya chip pada pelat nomor, data dari kendaraan tersebut menjadi lebih mudah diakses oleh petugas maupun kamera ETLE apabila kendaraan melanggar lalu lintas.
Baca Juga: Terbongkar Alasan Pelat Nomor Dipasang Chip dan Diganti Warna Putih, Dijelaskan Polisi
"Semua data dari kendaraan itu udah ada semua, data kendaraan pernah kecelakaan, pernah melanggar, kena tilang berapa kali, ada semua di situ," lanjut Yusri.
Selain itu, penggunaan chip juga bisa mengatasi penggunaan pelat nomor palsu terutama bagi yang sering mengganti pelat nomor untuk menghindari aturan ganjil genap.
Lebih lanjut, Korlantas Polri juga akan melakukan kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan seperti yang bergerak di bidang tol, agar akses melewati pintu tol jadi lebih mudah.
"Mudah-mudahan nanti dapat anggaran biar kita bisa wujudkan teknologinya, karena memang harus, negara lain sudah menggunakan RFID," tutup Yusri.
Apakah mungkin chip di pelat nomor akan diterapkan tahun 2023 ini? Kita nantikan updatenya bro.