MOTOR Plus-Online.com - Pemotor waspada, Kota Tangerang akan melakukan uji coba tilang elektronik.
Diketahui, Polres Metro Tangerang Kota telah memasang kamera electronic traffic laws enforcement (ETLE) di empat titik tahun 2023.
Seperti yang disampaikan oleh Kasatlantas Polres Metro Tangerang, Kompol Joko Sembodo.
"Sudah dipasang untuk uji coba, Insya Allah hari Rabu (4/1/2023) mau softlaunching ujicoba di Jalan Da'an Mogot (Depan MCD dekat Polres)" ucap Sembodo.
Meski begitu, Joko belum bisa memastikan sampai kapan uji coba tilang elektronik akan berlangsung.
"Belum tahu, kami masih menunggu dari teknisi," jelasnya.
Joko kemudian menjelaskan penerapan ETLE nantinya akan menggantikan tilang manual yang telah dihapus.
Menurutnya, penerapan tilang secara elektronik merupakan salah satu solusi untuk mengatasi masalah pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi saat menilang pelanggar lalu lintas.
Baca Juga: Wacana Polisi Pasang Chip di Pelat Nomor Motor, Diterapkan 2023?
ETLE diharapkan dapat menjawab keresahan masyarakat mengenai pungli di jalanan.
"Tilang manual sudah ditarik semua, tidak ada anggota yang pegang sesuai instruksi Kapolri. Penerapan tilang secara elektronik sangat efektif karena tidak bersentuhan langsung, pelanggar bisa langsung transfer ke bank untuk dendanya," terangnya.
Terdapat 4 titik yang akan dipasang ETLE di Kota Tangerang yakni di Jalan Jenderal Sudirman, Kebon Nanas dan dua di Jalan Satria Sudirman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Dimana di empat titik wilayah tersebut akan ada delapan unit kamera ETLE yang dipasang.