MOTOR Plus-online.com - Pemotor yang sering melanggar lalu lintas ketar-ketir, tilang elektronik dilengkapi teknologi face recognition (pengenal wajah).
Awas pemotor tidak bisa lagi asal terobos di jalan raya karena kamera tilang elektronik (ETLE) sudah disebar.
Polisi tinggal memantau pemotor yang melanggar lalu lintas lewat kamera.
Bukan cuma pelat nomor, wajah pemotor juga bisa terekam kamera dan tidak bisa berkutik lagi.
Kamera tilang elektronik (ETLE) dilengkapi teknologi face recognition.
Setelah tilang elektronik diberlakukan, tidak sedikit pemotor yang melepas pelat nomor untuk terhindar dari rekaman kamera ETLE.
Tapi berkat teknologi face recognition, surat tilang akan tetap diberikan ke rumah pemotor yang melanggar lalu lintas.
Teknologi face recognition diterapkan di kamera tilang elektronik (ETLE) untuk mengenali wajah pemotor sebelum dilakukan proses penilangan.
Baca Juga: Canggih, Motor Bodong dan Pemotor Tidak Punya SIM Bisa Ketahuan Kamera Tilang Elektronik
Motor yang tidak memasang pelat nomor tetap akan terdeteksi dan tidak bisa lagi menghindar dari kesalahan.