MOTOR Plus-online.com - Sekarang SIM C hanya satu golongan dan dipakai untuk mengendara semua jenis motor dari mesin kecil sampai besar.
Update golongan SIM C kapan mau diberlakukan polisi kasih penjelasan mengenai kepastian kapan dimulainya.
Nantinya pembagian kategori atau golongan SIM C dilakukan berdasarkan kapasitas mesin motor.
Untuk SIM C bagi pengendara motor maksimal 250 cc, kemudian CI untuk 250-500 cc.
Kemudian satu lagi SIM CII untuk motor di atas 500 cc alias motor besar atau moge.
Namun sampai saat ini belum pasti kapan polisi bakal menerapkan ketentuan tersebut.
Ketentuan penggolongan SIM C tercantum dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 dan sudah berlaku sejak 19 Februari 2022.
Saat dikonfirmasi, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo memberikan update terbaru soal penggolongan SIM C.
Baca Juga: Update Biaya dan Syarat Perpanjang SIM Online Januari 2023, Siapkan Uang Lebih
Baca Juga: Sempat Ramai Polisi Jelaskan Rencana Penggolongan SIM C, Berlaku Tahun Ini?
"Rencana kita akan melakukan Pilot Project salah satunya itu (penggolongan SIM)," jelas Kombes Djati, pada Selasa (3/1/2023).
Namun, Kombes Djati belum mau berkomentar banyak soal kapan penggolongan SIM tersebut mulai diterapkan.
"Nanti saya kabari jika sudah di ACC pak Kakor (Kakorlantas). Jadi buat para biker mohon ditunggu tahun ini, Insya Allah," kata Kombes Djati.