MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah melakukan percepatan kepada pemakaian kendaraan listrik.
Bahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta adanya pemberian paket insentif berupa subsidi untuk setiap pembelian motor listrik baru.
Menteri ESDM Arifin Tasrif juga menyebut, pihaknya saat ini tengah memprioritaskan agar program konversi dari motor berbahan bakar minyak dapat menerima subsidi.
Adapun besaran subsidi iharapkan lebih dari Rp 5 juta per unit.
"Jangan lima juta (rupiah), harus lebih dari motor baru. Kalau nggak gitu kan, program ini tidak menarik. Banyakan motor baru yang disubsidi. Harusnya bisa lebih tinggi (untuk motor konversi)," ungkap Arifin dikutip dari kompas.com.
Arifin Tasrif juga tengah berdiskusi dengan beberapa lintas kementerian terkait, utamanya guna membahas besaran subsidi yang akan diberikan untuk program konversi ini. Mengingat, program konversi sangat penting untuk mengurangi populasi kendaraan berbahan bakar minyak mengaspal di jalanan.
"Karena kita pengen motor bekas, masyarakat kecil, ini yang motor-motornya tua. Kalau yang baru kan punya duit, mahal kan dan juga itu akan langsung memberikan pengurangan pemakaian BBM dan pengurangan emisi. Kalau motor baru semua kan gak turun-turun," kata dia.
Tak cuma konversi yang mendapat subsidi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang membeberkan bahwa setiap pembelian 1 unit motor listrik baru rencananya masyarakat akan mendapatkan subsidi dari pemerintah hingga Rp 8 juta.
Baca Juga: Pengen Motor Listrik Pabrikan Makin Kencang, Cukup Ganti Bagian Ini
"Untuk motor listrik yang baru insentif sekitar Rp 8 juta," jelasnya.