MOTOR Plus-online.com - Para pemakai pelat nomor palsu deg-degan karena versi baru lebih canggih.
Bisa discan pelat nomor baru tidak bisa dipalsu dan akan ketahuan, tilang elektronik jadi lebih efektif menilang pelaku.
Seperti diketahui sejak tilang elektronik atau ETLE diberlakukan banyak pengendara yang main palsu pelat nomor.
Pelat nomor palsu beli di pasaran atau bikin di pinggir jalan untuk menghindar tilang elektronik atau ETLE.
Tidak mau kalah dengan para pelanggar, polisi meluncurkan pelat nomor canggih yang tidak bisa dipalsu.
Pelat nomor baru tersebut dipasang QR Code dan Chip untum mendeteksi pelat nomor palsu.
Penggunaan chip dan QR Code di TNKB atau pelat nomor kendaraan, untuk memudahkan polisi memantau data kendaraan melalui kamera ETLE.
Dikutip dari Gridoto.com, dipaparkan Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kepala Korlantas Polri beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Motor Kena Tilang Elektronik Tapi Sudah Dijual, Siapkan KTP Untuk Mengurusnya
Baca Juga: DPR Dorong Tilang Manual Diberlakukan Kembali, Masih Banyak Pemotor Bandel