MOTOR Plus-online.com - Empat pria warga Kunciran Jaya, Kota Tangerang ribut gara-gara knalpot racing, pada (8/1/2023) tengah malam, berujung di kantor polisi.
Keempat pria tersebut diketahui berinisial A, CS, H, dan P.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, motor yang menggunakan knalpot racing tersebut merupakan milik A dan CS.
"Knalpot yang dipakai A dan CS pada sepeda motornya membuat kebisingan, hingga ditegur oleh warga lain yakni H dan P," buka Zain, Senin (9/1/2023).
Karena tidak senang ditegur, A dan CS malah beradu mulut dengan kedua warga yang menegurnya.
Khawatir terjadi pertengkaran, warga menghubungi Polsek Pinang untuk jadi penengah.
"Keempatnya dibawa ke Mapolsek Pinang, akhirnya permasalahan tersebut di mediasi dengan hasil kesepakatan damai secara kekeluargaan dan saling memaafkan," sambungnya.
Zain berharap apabila terjadi permasalahan ataupun kesalahpahaman dilingkungan agar dapat diselesaikan secara mediasi.
Baca Juga: Terjaring Razia, Para Pemuda Dipaksa Capek Tuntun Motor Knalpot Brong Ke Kantor Polisi
Pihaknya menjamin akan memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat.
"Mari ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, setiap permasalahan dilingkungan kita harapkan dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat," jelas Zain.
Sementara, salah satu tokoh pemuda Kelurahan Kunciran Jaya, Saipul Basri yang turut serta melakukan penyelesaian kesalahpahaman yang terjadi di lingkungannya menyampaikan terimakasih kepada kepolisian sektor Pinang.
"Kesalahpahaman ini sudah diselesaikan oleh Polsek Pinang, terima kasih bapak Polisi sudah menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan pinang," ujar Saipul.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Knalpot Bising Bikin 4 Warga Pinang Tangerang Ribut, Berujung Didamaikan Polisi