Find Us On Social Media :

Siap-siap Penggolongan SIM C Sudah Dimulai, Usia 17 Tahun Belum Bisa Bikin Baru

By Ahmad Ridho, Rabu, 11 Januari 2023 | 19:20 WIB
Rencana penggolongan SIM CI dan CII dimulai tahun 2023 ini, usia 17 tahun belum bisa mengajukan pembuatan baru. (foto ilustrasi) (Dok MOTOR Plus-online)

MOTOR Plus-online.com - Sebentar lagi proses penggolongan SIM C akan dimulai, pemotor yang sudah berusia 17 tahun belum diizinkan bikin.

Polisi akan menerapkan aturan baru terkait penggolongan SIM C.

Nantinya, SIM C akan dibagi menjadi SIM CI dan SIM CII.

Hal ini terkait dengan penggunaan jenis motor dengan kapasitas mesin yang berbeda-beda.

Pemotor yang memiliki SIM C hanya bisa mengendarai motor kapasitas 250cc ke bawah.

Sementara motor dengan kapasitas mesin 250cc-500cc harus membuat SIM CI.

Dan khusus untuk pemilik motor gede (moge) di atas 500cc sudah wajib membuat SIM CII.

Dengan rencana penggolongan SIM C yang akan dilaksanakan tahun 2023 ini, ada aturan baru yang harus ditaati.

Baca Juga: Sempat Ramai Polisi Jelaskan Rencana Penggolongan SIM C, Berlaku Tahun Ini?

Pemohon SIM C yang baru berusia 17 tahun tidak diizinkan atau belum boleh.