MOTOR Plus-Online.com - Sebanyak 21 unit motor curian diamankan polisi. Para warga langsung ke lokasi untuk cek motor yang hilang.
Polisi di Deliserdang baru saja mengamankan 21 unit motor curian. Diduga semua motor ini hasil kejahatan curanmor.
Semua unit motor ini disimpan oleh penadah di sebuah gudang penyimpanan.
Mengutip Tribun-Medan.com, gudang penyimpanan ini berlokasi di Jalan Rambungan, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Polisi menemukan 21 unit motor curian yang diduga disimpan oleh penadah di gudang itu.
Saat ini, semua motor tersebut sudah diamankan dan diangkut ke Polsek Percut Seituan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dikabarkan banyak warga yang langsung mengunjungi kantor polisi tersebut.
Hal ini diprediksi mereka adalah korban pencurian sekaligus pemilik dari motor-motor curian yang ditemukan itu.
Baca Juga: Masih Ngotot Enggak Bayar Pajak, Bisa Kena Tuduh Bawa Motor Curian
Semua warga yang datang ini mengaku bahwa telah kehilangan sepeda motor miliknya.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan memberikan pernyataannya.