MOTOR Plus-Online.com - Sopir truk tangki ditangkap polisi usai hendak menjual pertalite lebih mahal.
Satreskrim Polres Bitung, Sulawesi Utara, langsung bergerak menangkap sopir truk tangki.
Penangkapan itu terjadi di wilayah Kecamatan Madidir, Kota Bitung.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Menurutnya sopir truk tangki yang ditangkap itu diduga hendak menjial kembali Pertalite dengan harga yang mahal.
"Terduga pelaku pria berinisial BL (43), warga Kota Bitung. Modusnya, terduga pelaku menjual kembali BBM bersubsidi jenis Pertalite untuk mendapatkan keuntungan," kata Jules, Jumat (13/01/2023).
Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (14/1/2023), terduga pelaku membawa mobil tangki pengangkut BBM bersubsidi jenis Pertalite dari Depot Pertamina Kota Bitung, sekitar pukul 05.30 Wita.
Kemudian sekitar pukul 06.00 Wita, terduga pelaku masuk ke gudang sebuah perusahaan di wilayah Kecamatan Madidir.
Baca Juga: Video Mobil Ambulans Bawa Jenazah Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Bongkar Fakta Sebenarnya
Di dalam gudang, terduga pelaku membuka segel tangki lalu menampung Pertalite dengan menggunakan satu ember.
"Kemudian dituang ke dalam tujuh galon ukuran 25 liter. Ketujuh galon yang telah terisi Pertalite tersebut selanjutnya dipindahkan ke dalam mobil pribadinya," jelasnya.
Terduga pelaku ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP), sesaat usai memindahkan galon.
Sejumlah barang bukti yang turut diamankan petugas, antara lain satu unit mobil tangki beserta kunci kontak dan STNK, dua lembar surat pengantar pengiriman BBM, serta 15.850 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite yang berada di dalam tangki armada tersebut.
"Terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut kemudian diamankan di Polres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.