MOTOR Plus-Online.com - Seorang driver ojol ini mengungkapkan alasan menggasak kotak amal masjid.
Driver ojol tersebut diketahui berinisial IS (32) yang merupakan warga Kecamatan Klambu, Grobogan.
Driver ojol itu dibekuk di sekitar masjid pada Senin (9/1/2023) lalu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kota Kudus, AKP Lukhar Syan’in.
"Sudah membobol kotak amal di enam masjid dan mushala," kata Lukhar, Rabu (11/1/2023).
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (15/1/2023), pengungkapan kasus pencurian kotak amal tersebut bermula dari laporan pengurus Musala Al Ikhsan di Kelurahan Mlatinorowito, Kota Kudus pada pertengahan Desember 2022 lalu.
Aksi pelaku membobol kotak amal menggunakan kunci palsu sempat terekam CCTV.
Saat itu pelaku menguras uang kotak amal Musala Al Ikhsan sebesar Rp 300 ribu.
Baca Juga: Driver Ojol Makin Menjamur, Pemasukan Sulit hingga Persaingan Ketat
"Pelaku kesehariannya bekerja sebagai ojek daring," kata Lukhar.
Dijelaskan Lukhar, pelaku nekat melakoni pencurian kotak amal lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
Selama ini, menurut pengakuan pelaku, orderan ojek online terhitung sepi.
"Orderan ojek sepi, di sisi lain harus mencukupi kebutuhan. Pelaku mencari lokasi sepi dan membuka paksa kotak amal menggunakan kunci palsu." kata Lukhar.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan acaman hukuman lima tahun penjara.