MOTOR Plus-online.com - Implementasi kendaraan STNK mati 2 tahun datanya dihapus dimulai tahun ini.
Pajak mati lama digratiskan antisipasi STNK mati 2 tahun jadi bodong sejumlah daerah buka pemutihan buruan urus.
Masih diberi kesempatan bagi pemilik kendaraan STNK mati 2 tahun untuk mengurusnya ke Samsat.
Bahkan pajak kandaraan yang mati lama digratiskan alias tidak perlu bayar yang penting mau mengurusnya ke Samsat setempat.
Sejumlah daerah membuka pemutihan pajak kendaraan sebagai antisipasi STNK mati 2 akan jadi bodong.
Pertama, provinsi Aceh, dikutip dari Instagram @samsat_acehutara program ini dijalankan sesuai Pergub Nomor 50 Tahun 2022.
Program pemutihan pajak kendaraan pemerintah daerah Aceh menguntukan penunggak pajak cukup lama.
Pemilik motor maupun mobil yang belum bayar pajak kendaraan cukup lama, hanya bayar tiga tahun saja.
Baca Juga: Sulawesi Barat Susul Aceh dan Riau Gelar Pemutihan Pajak Motor 2023, Cepat ke Samsat Terdekat
Baca Juga: Warga Riau Girang Pemutihan Pajak Motor 2023 Kembali Digelar, Bisa TerhindarJadi Motor Bodong