MOTOR Plus-Online.com - Jalan Berbayar juga bakal berlaku untuk motor. Dishub DKI berharap jumlah pengendara motor di Jakarta bisa berkurang.
Sedang ramai soal ketentuan Jalan Berbayar yang rencananya akan berlaku di Jakarta. Ternyata ini juga akan berlaku untuk kendaraan roda dua atau motor.
Dengan adanya Jalan Berbayar ini, Dishub DKI pun juga berharap pengendara motor di Jakarta akan berkurang.
Mengutip Kompas.com, hal ini seperti yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Ia menilai sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) bisa mengurangi jumlah pengendara motor di Jakarta.
Menurutnya, jumlah pengendara motor di Jakarta untuk saat ini semakin banyak.
Alhasil, dengan penerapan sistem ERP dianggap menjadi jawaban untuk mengurangi jumlah pengendara motor di Jakarta.
"Sekarang juga penambahan kendaraan motor di Jakarta dan Jabodetabek cukup masif," ujar Syafrin di Gedung DRPD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).
Baca Juga: Tarif Jalan Berbayar Bakal Berlaku Juga Buat Motor, Kadishub DKI Jakarta Kasih Penjelasan
"Oleh sebab itu, pengendalian lalu lintas selanjutnya adalah secara elektronik dan prinsip penggunaan secara elektronik itu berdasarkan conjuction pricing (menjadi solusi pengurangan pengguna motor)," lanjutnya, dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan, kendaraan motor roda dua termasuk dalam pengendara yang dikenai tarif layanan ERP.