MOTOR Plus-online.com - Motor yang menunggak pembayaran pajak selama dua tahun tidak langsung jadi bodong, serius nih?
Aturan baru soal rencana penghapusan data STNK motor semakin ramai.
Banyak yang belum paham soal motor bodong karena tidak membayar pajak selama dua tahun.
Data STNK motor yang dihapus kepolisian otomatis menjadikan motor bodong atau ilegal.
Motor bodong yang sudah dihapus data STNK-nya tidak akan bisa diregistrasi ulang.
Motor hanya bisa dipakai di sekitaran rumah karena STNK dan BPKB tidak berlaku lagi.
Ternyata motor yang tidak bayar pajak selama dua tahun masih bebas atau tidak langsung jadi motor bodong.
Apa benar motor yang tidak bayar pajak selama dua tahun tidak bodong?
Faktanya, motor bodong atau dihapus data STNK-nya oleh kepolisian saat tidak membayar pajak selama tujuh tahun.