MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak motor 2023 kembali digelar, motor nunggak pajak lebih dari 3 tahun cukup bayar 3 tahun saja.
Para penunggak pajak motor bisa bernapas lega karena pemutihan pajak motor 2023 kembali digelar.
Tercatat ada tiga daerah yang menggelar pemutihan pajak motor 2023.
Diantaranya ada Aceh, Riau dan Sulawesi Barat (Sulbar).
Program pemutihan di ketiga daerah ini punya masa berlaku berbeda-beda.
Para penunggak pajak motor bisa memanfaatkan program pemutihan pajak motor ini untuk mendapatkan keringanan dan pembebasan denda.
Dari ketiga daerah di atas, ada satu daerah yang masa berlaku pemutihan pajak motor cuma 58 hari.
Selain itu, motor yang pajaknya mati lebih dari 3 tahun cukup membayar 3 tahun saja.
Baca Juga: Motor Batal Bodong 4 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Motor 2023, Banyak yang Digratiskan
Salah satu daerah yang sudah mengadakan pemutihan pajak motor 2023 adalah Aceh.