MOTOR Plus-Online.com - Pemkot Surabaya berencana akan menggunakan motor listrik sebagai motor dinas pada tahun 2023.
Masuk di tahun 2023, Pemerintah Kota Surabaya berencana mengganti kendaraan dinas mereka dengan kendaraan listrik, termasuk roda dua alias motor.
Pemkot Surabaya sendiri akan menggunakan motor listrik sebagai motor dinas.
Mengutip Kompas.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan segera mengganti kendaraan operasional BBM ke kendaraan listrik pada tahun 2023.
Untuk permulaan, kendaraan operasional yang akan diganti adalah sepeda motor.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membeberkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dan menyampaikan kepada pihak kejaksaan.
Hal ini bertujuan untuk memohon pendampingan soal pengalihan kepada kendaraan listrik.
“Insya Allah seluruh kendaraan bermotor roda dua di Kota Surabaya akan kita hitung dan akan kita alihkan menjadi sepeda motor listrik. Entah nanti kita konversi dan kita lelang, kita jual lalu beli untuk kendaraan listrik,” ujar Eri, dilansir dari keterangan resminya (18/1/2023).
Baca Juga: Harley-Davidson Targetkan Jadi Produsen Motor Listrik di Masa Depan
Menurutnya, ia juga memastikan sudah menyampaikan rencana itu kepada Kemenhub dan nantinya Kemenhub akan menyiapkan tutor demi mensukseskan rencana tersebut.
Malah ia yakin nantinya akan dibantu juga oleh pihak kepolisian, terutama Kasatlantas Polrestabes Surabaya untuk pengurusan surat-surat kendaraan listrik tersebut.