MOTOR Plus-online.com - Mau bikin SIM tapi merasa kesulitan, Kasat Lantas Polres Belitung Timur beri penjelasan.
Bikers yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya sudah habis, siap-siap bikin SIM baru lagi.
Sering mendapat kritikan, padahal pembuatan atau bikin SIM baru enggak sesulit yang dibayangkan banyak orang.
Ada beberapa tahapan yang perlu dilalui pemohon SIM supaya mendapatkan izin mengemudi.
Seperti yang disampaikan Kasat Lantas Polres Belitung Timur, AKP, Abdul Haris.
"Yang jelas faktor utama itu kesehatan dan ditambah lagi dengan psikologi, kalau mereka lulus ya nanti teori pulak, baru praktik," tuturnya dikutip dari Posbelitung.co.
Menurutnya, kebanyakan pemohon pembuatan SIM gagal dalam tahap tes praktik.
Ia mengaku, tahapan ini secara teknis dinilai sudah sesuai untuk menguji kompetensi seseorang dalam mengemudi kendaraan bermotor.
Baca Juga: Hasil Foto SIM Berubah Seperti Pocong, Kasubnit SIM Polres Metro Bekasi Ungkap Penyebabnya
"Cuma mungkin masyarakat tidak terbiasa dan biasa juga mengendarai di tempat yang lurus-lurus saja tanpa rintangan, mungkin mereka sedikit ragu, sebenarnya sih kalau mengendarai semua mayoritas bisa lah," katanya.