MOTOR Plus-Online.com - Bikers di Jambi bisa urus pajak mati, pemutihan pajak digelar di Provinsi Jambi hingga April 2023.
Untuk bikers yang berdomisili di Prov. Jambi dan telat membayar pajak, bisa manfaatkan program pemutihan pajak 2023 di Jambi ini.
Bahkan ada tawaran menarik, jika pajak mati di atas 15 tahun cukup membayar 2 tahun saja!
Program pemutihan pajak di Provinsi Jambi ini digelar mulai 6 Januari 2023 hingga 6 April 2023 mendatang.
Hal ini seperti yang dikutip dari sebuah unggahan di akun Instagram @samsat.kota.jambi.
Program pemutihan pajak tersebut meliputi beberapa diskon pajak.
Mulai dari pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor (PKB), untuk wajib pajak yang membayar lewat jatuh tempo.
Lalu pembebasan pokok dan sanksi administatif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2 (BBNKB 2), baik dalam maupun luar daerah.
Baca Juga: Motor Honda BeAT Belum Bayar Pajak Rp 690 Ribuan Cuma Bayar Rp 276 Ribu, Hanya di Daerah Ini
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh SAMSAT KOTA JAMBI (@samsat.kota.jambi)
Selanjutnya ada pembebasan pokok dan sanksi administratif BBNKB untuk kendaraan hasil lelang hingga penghapusan sanksi administratif BBNKB 1.
Meski begitu, antusiasme warga Jambi tampaknya belum tinggi soal program pemutihan pajak ini.