MOTOR Plus-Online.com - Polisi bakal langsung menindak satu pelanggaran lalu lintas ini di Semarang.
Tilang manual kembali diberlakukan di beberapa daerah.
Salah satunya di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Meski begitu, kepolisian di Semarang lebih mengutamakan satu pelanggaran yang bakal langsung ditindak.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra.
"Terutama yang kendaraannya tanpa TNKB," sebut Dwi Himawan, dikutip dari TribunJateng.com, Selasa (24/1/2023).
"Saat ini kan sedang marak yang demikian," ungkapnya.
Selain itu, sejumlah pelanggaran lain yang menurut dia harus dilakukan penindakan tilang manual yaitu balap liar, serta kendaraan melebihi kapasitas dan dimensi.
Pengendara motor yang melanggar rambu, melawan arus serta tidak mengenakan helm SNI juga akan menjadi sasaran tilang manual ini.