MOTOR Plus-online.com - Lekas ikuti pemutihan pajak 2023 untuk kendaraan yang sudah telat atau habis masa berlakunya.
Pemutihan pajak 2023 cek daftar wilayah seluruh Indonesia dan catat dari tanggal berapa dimulainya jangan telat.
Cepat ikut pemutihan karena seperti kita tahu mulai tahun 2023 ini pemerintah akan menghapus data kendaraan STNK mati 2 tahun.
Kendaraan yang dihapus datanya permanen alias jadi bodong selamanya karena tidak bisa dipulihkan.
Jadi, tidak sekadar blokir bagi kendaraan yang punya STNK mati 2 tahun akan jadi ilegal tidak boleh beroprasi di jalan.
Mumpung sedang digelar pemutihan yang serentak seluruh Indonesia di sejumlah wilayah segera urus.
Namun sebelum ikuti pemutihan di sejumlah wilayah seluruh Indonesia pahami dulu arti pemutihan agar tak salah paham.
Seperti beberapa waktu lalu sejumlah warga protes program pemutihan dikira gratis balik nama ternyata masih dipungut biaya STNK dan pelat nomor.
Dilansir dari HiPajak.Id, pemutihan pajak adalah program penghapusan atau pengampunan denda pajak kendaraan.
Baca Juga: Pemutihan Pajak di Riau Digelar Februari 2023 Nanti, Kesempatan Emas Motor Tak Jadi Bodong