MOTOR Plus-Online.com - Polda Metro Jaya akan menambah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kamera ini merupakan hibah dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Setidaknya terdapat dana hibah sebesar Rp 75,4 miliar dikucurkan dalam APBD 2023 untuk penambahan 70 titik ETLE di ruas jalan Jakarta.
Menurut Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo pemberian ini untuk mendukung lalu lintas Ibu Kota yang lebih tertib.
Syafrin juga menilai, kamera ETLE memiliku banyak manfaat seperti pendataan kendaraan bermotor menjadi lebih baik.
Selain itu terdapat juga efisiensi karena tidak ada penindakan secara manual.
Ia juga menyebut ETLe dapat mengurangi kemacetan (traffic) atau perdebatan antar petugas dan masyarakat.
Adapun manfaat lainnya, diharapkan masyarakat lebih disiplin karena merasa di awasi 24 jam serta dapat meminimalisir kecelakaan.
Baca Juga: Simulasi ETLE Drone di Jateng, Beberapa Pemotor Tertangkap Melakukan Pelanggaran
"Tentu dengan kita mendorong penggunaan tilang elektronik ini, manfaatnya akan kita rasakan ke depannya. Sehingga Jakarta akan lebih tertib, aman dan nyaman," kata Syafrin dikutip dari Kompas.com.