MOTOR Plus-Online.com - Di balik kecanggihan tilang elektronik alias ETLE ternyata belum cukup mampu menangkap para pelanggar lalu lintas.
Bahkan sekalipun pelanggar lalu lintas itu di kendaraannya ada pelat nomornya.
Kalau seperti rasanya petugas sia-sia melakukan penindakan terhadap para pemotor yang tidak memasang pelat nomornya.
Toh kalau pun dipasang belum tentu juga bisa tertangkap kamera ETLE saat melakukan pelanggaran.
Lantas apa yang membuat kamera ETLE justru memiliki kelemahan seperti itu?
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus memberikan penjelasannya.
Menurutnya, faktor warna pelat nomor motor warna hitam sulit ditangkap kamera ETLE.
Pelat nomor motor warna hitam sebenarnya bisa ditangkap oleh kamera ETLE.
Baca Juga: Sering Bikin Ulah, Pelat Nomor RF Akhirnya Disuntik Mati Polisi
Namun, margin error-nya sangat tinggi jika menggunakan plat nomor kendaraan berwarna hitam.